Sejarah Singkat TIPD
Unit Teknologi Informasi dan Pangkalan Data selanjutnya disingkat TIPD adalah salah satu unit pelaksana teknis yang merupakan unsur penunjang dalam penyelenggaraan pendidikan di lingkungan Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik (IAIN SAS) Bangka Belitung. Pada awal sejarah pendiriannya, TIPD berupa unit pelaksana teknis yang bernama Pusat Komputer (Puskom) sebagaimana dimuat dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 33 Tahun 2009 tentang Statuta Sekolah Tingg Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung. Namun ketika itu belum ada kepengurusan pada Puskom karena keterbatasan Sumber Daya Manusia dan hal lainnya.
Seiring dengan perkembangan teknologi yang menuntut adanya jaminan pengelolaan dan pengolahan data serta penyajian informasi yang cepat dan akurat, maka pada tahun 2015 Ketua STAIN SAS Bangka Belitung saat itu, Dr. Zayadi, M.Ag. mulai mengangkat Kepala Unit. Sementara di beberapa Peguruan Tinggi Agama Islam Ngeri (PTAIN) juga telah diadakan perubahan tugas dan fungsi yang berdampak pada perubahan terhadap nama unit pengelola data dan informasi sehingga kebutuhan terhadap perubahan ini terjadi secara umum di tingkat nasional. Nama, tugas, dan fungsi dari unit pelaksana pengelola data dan teknologi informasi ini dibuat standard untuk seluruh Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) dari Puskom menjadi Pusat atau Unit Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (TIPD). Khusus untuk IAIN SAS Bangka Belitung, perubahan atas nama, tugas, dan fungsi unit ini tercantum dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia (PMA RI) Nomor 36 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung. Dalam ortaker ini, sebagaimana yang tercantum pada pasal 65, TIPD memiliki tugas melaksanakan pengelolaan dan pengembangan sistem teknologi informasi dan pangkalan data. Berdasarkan ortaker tersebut, TIPD dipimpinin oleh Kepala Unit yang diangkat oleh Rektor, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan.