Struktur Organisasi TIPD

UPT TIPD memiliki tugas melaksanakan pengelolaan dan pengembangan sistem teknologi informasi dan pangkalan data, UPT TIPD dipimpin oleh Kepala Unit yang diangkat oleh Rektor, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan.